Bangli (MGTHBangli) | Pembuatan dan Pemasangan Lambang MGTH di Taman Narmada Bali Raja Tamanbali oleh semeton MGTH Bangli, Taman Narmada Bali Raja Tamanbali adalah alamat secretariat Maha Gotra Tirta Harum Bangli, pembuatan lambang MGTH dilakukan secara swadaya dari semeton MGTH Bangli. Sesuai dengan AD/RT Lambang MGTH secara konsep, makna dan penggunaan Lambang yaitu :
Pasal 31

Lambang Pasemetonan MGTH berupa cupu bersayap diatas bunga padma dengan 1 buah Keris yang memancarkan sinar, menjunjung sebuah murda berbentuk mahkota pandita atau ketu serta pada bagian bawah terbentang selembar kain bertuliskan aksara Bali (dibaca Maha Gotra Tirta Harum).
Pasal 32
Konsep, Makna, dan Penggunaan Lambang
- Konsep bentuk sepenuhnya mengambil bentuk dengan langgam atau style Bali, disusun sesuai hirarki dan makna masing-masing elemen. Secara Filosofis lambang menampilkan unsur unsur spesifik dan mudah dikenali yaitu unsur Tirta, Harum, Ksatria, Brahmana dan Tiga Kerajaan diambil dari sejarah terbentuknya MGTH serta perlambang lainnya yang terkait dengan nilai nilai relegius Agama Hindu dan Visi Pasemetonan.
- Konsep warna menggunakan 2 warna yaitu hitam sebagai lambang yang terkait dengan air atau Wisnu dan Warna Kuning adalah warna emas lambang kejayaan dalam filosofis Hindu merupakan lambang pengetahuan dan pembelajaran.
- Lambang Pasemetonan Maha Gotra Tirta Harum (MGTH) sebagaimana tersebut pada pasal 31 diatas mengandung makna sebagai berikut:
- Murda, diambil dari salah satu lambang Kerajaan Majapahit berwujud ketu lambang leluhur MGTH yang berasal dari trah Kesatria Majapahit dengan Ibu dari trah Brahmana.
- Cupu, sebagai tempat Tirta lambang tempat suci kawitan MGTH.
- Keris, lambang persatuan dari 3 kerajaan yakni Kerajaan Tamanbali, Nyalian dan Bangli dimana seluruh Pratisentana MGTH berkembang.
- Sinar, lambang pencerahan sebagai lambang visioner MGTH.
- Sayap sebagai lambang pembebasan (mokshartam).
- Bunga Padma dengan 8 helai kelopak bunga, sebagai lambang keagungan dan keharuman.
- Tulisan (ditulis dalam aksara Bali dibaca Maha Gotra Tirta Harum) sebagai nama Pasemetonan.
- Lambang sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 dan Pasal 32 digunakan pada vandel, logo, kop surat, amplop, stempel (cap), kartu anggota dan benda-benda lainnya yang bertujuan untuk menunjukkan identitas Pasemetonan MGTH.
